Wali Kota Madiun Matangkan Pengelolaan LKK, Dorong Transformasi Kesejahteraan Masyarakat

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 13 Jan 2026

Wali Kota Madiun Matangkan Pengelolaan LKK, Dorong Transformasi Kesejahteraan Masyarakat

MADIUN – Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, mengambil langkah tegas untuk membenahi persoalan piutang di tingkat warga dengan mentransformasi Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) menjadi lebih profesional dan tertib hukum. Penataan ini dilakukan untuk memastikan dana masyarakat lebih tepat sasaran guna melepaskan warga dari jeratan utang.


Upaya tersebut sesuai dengan hasil kajian tim ahli Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Politeknik Negeri Madiun, dan PD BPR Bank Daerah Kota Madiun terkait aspek hukum serta manajemen yang dipaparkan dalam audiensi di Ayam Pemuda, Selasa (13/1).


Dalam arahannya, Dr. Maidi menegaskan bahwa penataan ulang LKK sepenuhnya dilakukan demi kepentingan masyarakat. Menurutnya, dana yang dikelola di tingkat kelurahan harus benar-benar aman, tertib, dan mampu mendukung penguatan ekonomi warga.


“Yang kita pikirkan adalah masyarakat. Dana ini harus dikelola dengan sistem yang jelas, profesional, dan sesuai aturan,” tegasnya.


Wali kota juga menambahkan bahwa pengelolaan keuangan tidak boleh berjalan apa adanya, tetapi harus terus diperkuat agar semakin rapi dan memiliki kepastian hukum.


“Kita ingin ke depan pengelolaannya lebih tertib, lebih aman, dan tidak menimbulkan keraguan. Semua harus jelas aturannya, jelas tanggung jawabnya,” imbuhnya.


Oleh karena itu, orang nomor satu di Kota Pendekar ini meminta pihak BPR untuk membantu dalam mengelola keuangan yang ada di masyarakat. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terlilit utang piutang agar segera terlunasi.


"Semua dana LKK tolong dibantu dan dipindahkan di bank daerah agar semua tertata," pungkasnya.

(bip/im/ggi/diskominfo)

  • Bagikan: