MADIUN – Dinamika dan keramaian Kota Madiun tidak terlepas dari peran para pedagang yang turut menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Namun demikian, Pemerintah Kota Madiun menegaskan bahwa aktivitas ekonomi harus berjalan seiring dengan ketertiban, kerapian, dan kepatuhan terhadap aturan. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Madiun Dr. Maidi turun langsung memberikan pembinaan kepada para pedagang di kawasan Taman Bantaran, Sabtu (27/12).
Dalam arahannya, Wali Kota Madiun menegaskan bahwa kawasan Taman Bantaran akan menjadi salah satu proyek strategis Kota Madiun pada tahun 2026. Kawasan tersebut direncanakan dikembangkan menjadi jogging track berstandar internasional serta akan dibangun masjid apung. Oleh karena itu, penataan pedagang harus dilakukan sejak dini agar tidak mengganggu proses pembangunan maupun estetika kawasan.
“Tempat ini tahun 2026 akan dibangun menjadi jogging track internasional dan masjid apung. Maka mulai sekarang pedagang harus tertib. Orang yang ingin berjualan di sini banyak, tapi kita batasi. Kalau tidak tertib, tidak usah berjualan di sini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali kota menjelaskan bahwa ketegasan tersebut dilakukan demi kepentingan bersama, baik bagi pedagang maupun masyarakat luas. Penataan dilakukan agar kawasan bantaran tampil rapi, tertib, dan aman, sekaligus tidak terdampak langsung oleh pembangunan ke depan. Termasuk di dalamnya penataan ulang lokasi pujasera yang akan dipindahkan ke tempat yang lebih terorganisir.
“Kawasan bantaran ini akan kita jadikan kawasan percontohan. Tahun 2026 harus bebas sampah, bersih, tertib, dan disiplin. Disiplin memang harus dipaksakan karena ini untuk kebaikan kita semua,” ujarnya.
Selain penataan fisik dan pedagang, Wali Kota Madiun juga mengungkapkan rencana pengembangan jalur wisata Heritage Express yang akan melintasi kawasan bantaran. Dengan rencana tersebut, kawasan bantaran dituntut tampil lebih tertib dan indah sebagai bagian dari wajah kota yang akan dinikmati masyarakat maupun wisatawan.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kota Pendekar tersebut juga menegaskan larangan keras terhadap peredaran minuman keras di kawasan bantaran. Dr. Maidi meminta seluruh pedagang ikut menjaga ketertiban dan tidak saling melindungi apabila ditemukan pelanggaran.
“Di sini tidak ada miras. Kalau sampai ketahuan, langsung keluar dari kawasan ini. Jangan ada yang melindungi,” tandasnya.
Melalui penataan dan pembinaan secara menyeluruh ini, Pemerintah Kota Madiun berharap kawasan bantaran sungai dapat berkembang menjadi ruang publik yang tertib, nyaman, dan berdaya tarik tinggi, sekaligus menjadi contoh pengelolaan kawasan UMKM dan ruang publik bagi wilayah lain di Kota Madiun.
(Rams/rat/Diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun