MADIUN – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat mendapat apresiasi. Dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker Paralegal Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Graha UNESA Surabaya pada Jumat malam (11/12), penghargaan diserahkan langsung Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Atgas kepada Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun.
Tak hanya berhasil mendukung program Kementerian Hukum (Kemenkum), Kota Madiun menjadi daerah tercepat keenam se-Jatim dalam pembentukan Posbankum.
‘’Alhamdulillah, penghargaan ini komitmen Pemkot Madiun dan Pemprov Jatim. Kota Madiun 100 persen terpenuhi di 27 kelurahan,’’ kata wawali.
Bagus menjelaskan, Posbankum merupakan layanan hukum gratis yang dibentuk di tingkat desa/kelurahan. Meliputi konsultasi, pembuatan dokumen hukum, pendampingan kasus, memastikan kesetaraan hak dan perlindungan hukum bagi semua warga negara, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dalam skema Posbankum, khususnya di Kota Madiun, lurah lurah berperan penting sebagai perantara serta juru damai atau fasilitator awal bagi masyarakat setempat yang terlibat perkara.
‘’Tidak hanya pembentukan atau pemenuhan. Pemkot Madiun komitmen menyukseskan layanan Posbankum untuk masyarakat,’’ tegasnya.
Bagus berharap layanan Posbankum dapat berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Apalagi masyarakat yang secara finansial tidak mampu membayar jasa advokat, terutama perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, berhak mendapatkan layanan secara cuma-cuma.
‘’Kami berharap Posbankum bisa membantu menyelesaikan permasalahan di masyarakat,’’ pungkasnya.
(dspp/ggi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun