MADIUN – Penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius di Kota Madiun. Apalagi, penyalahgunaan narkoba cukup tinggi sepanjang 2025. Polres Madiun Kota mencatat 50 kasus dengan 87 tersangka. 12 orang di antaranya menjalani rehabilitasi. Data ini menjadi dasar pentingnya penguatan pencegahan di masyarakat, khususnya generasi muda.
Komitmen itu juga ditegaskan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba 2025, Kamis (11/12). Dalam kegiatan yang bertempat di Gedung Diklat itu wawali menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman paling berbahaya bagi keberlangsungan bangsa dan masa depan generasi muda.
“Pemuda harus menjadi pelopor. Jangan sampai satu kesalahan menciderai masa depan. Pemkot berkomitmen mewujudkan Madiun Mendunia melalui SDM yang sehat dan berdaya,” ujar wawali.
Kegiatan memang diikuti kalangan pemuda. Setidaknya, ada sebanyak 300 peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, pemuda karang taruna, dan tokoh masyarakat. Mengambil tema “Pemuda Berdaya, Bergaya, dalam Karya Bersatu Lawan Narkoba” kegiatan juga dihadiri Kepala BNN Kabupaten Nganjuk Lilik Dewi Indarwati, Kasat Narkoba Polres Madiun Kota AKP Tri Wiyono, serta turut dihadiri Komisi I DPRD Kota Madiun.
Wawali juga menekankan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia yang bersih dari narkoba juga termasuk dalam Asta Karya dan selaras dengan program nasional.
‘’Pemkot berkomitmen mewujudkan Madiun Mendunia dan masyarakat sejahtera. Saya berharap tokoh pemuda dan masyarakat dapat ikut mensosialisasikan bahaya narkoba dan bersama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika,’’ lanjutnya.
Selain itu, wawali juga menyampaikan bahwa upaya preventif seperti edukasi, pembinaan, hingga rencana tes urin perlu terus digalakkan untuk menjaga Kota Madiun tetap aman dari bahaya narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Nganjuk Lilik Dewi Indarwati menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba dipengaruhi banyak faktor. Pada anak-anak, rasa ingin tahu menjadi pemicu utama, sedangkan pada remaja sering kali terjadi akibat salah pergaulan atau kondisi keluarga yang kurang harmonis. Lebih lanjut Lilik mengajak masyarakat Kota Madiun untuk aktif dalam gerakan perang melawan narkoba.
“Mari perangi narkoba mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. Jika menemukan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke BNN atau kepolisian. Jangan takut untuk membawa korban penyalahgunaan narkoba menjalani rehabilitasi,” pesannya.
Dengan kegiatan ini, Pemkot berharap pemuda dan masyarakat dapat bersatu menjaga lingkungan dari narkoba demi masa depan Kota Madiun yang lebih maju dan aman.
(bip/rat/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun