Rakorwasda 2025, Wali Kota Tegaskan Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan

  • Kategori Berita
  • By Arga
  • 08 Dec 2025

Rakorwasda 2025, Wali Kota Tegaskan Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan

MADIUN - Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Kota Madiun digelar, Senin (8/12). Bertempat di Kantor Inspektorat Kota Madiun, evaluasi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel periode tahun ini dibahas mendalam. Wali Kota Madiun Dr Maidi bersama Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun hadir langsung dalam rapat tersebut.


Dalam arahannya, wali kota menekankan pentingnya rakorwasda sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah. Di situ, akan diperoleh gambaran mengenai kinerja, keberhasilan maupun kegagalan suatu organisasi atau unit kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.


‘’Pastikan perangkat daerah bekerja sesuai aturan dan tidak ada kerugian yang ditimbulkan. Kita perkuat sinergi dengan pengawas eksternal seperti BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),’’ tegas Dr. Maidi.


Dr. Maidi meminta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan tahun ini dapat dijadikan perbaikan untuk 2026 nanti. Dia ingin seluruh proyek strategis milik perangkat daerah dalam pendampingan inspektorat dan BPKP. Mulai dari pengadaan hingga pelaksanaannya.


‘’Proyek 2026 langsung didampingi. Bahkan kalau bisa sebelum kegiatan dimulai. Pastikan semua tidak melanggar aturan,’’ tuturnya.


Berdasarkan catatan Inspektorat Kota Madiun, sambung Dr. Maidi, Pemkot Madiun mencatatkan peningkatan signifikan nilai Maturity Code of Conduct alias kode etik kematangan. Yakni, di angka 87,8 persen. Angka tersebut mencerminkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.


‘’Kota Madiun posisi keempat nilai MCSP 2025 se-Jawa Timur. Saya ingin nilai terus naik. Kalau bisa terbaik,’’ pungkasnya.


(rams/ggi/diskominfo)

  • Bagikan: