MADIUN - – Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Masyarakat (BLT Kesra) 2025 di Kantor Kelurahan Taman, Senin (24/11). Bantuan tersebut diberikan kepada 5.879 penerima sebagai bentuk dukungan pemerintah menjelang Natal dan Tahun Baru.
Dalam arahannya, orang nomor satu di Kota Madiun itu menekankan agar bantuan digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan. Menurutnya, penyaluran BLT juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Madiun mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
“Kita cairkan seluruh bantuan ini, salah satunya untuk membantu masyarakat menghadapi Natal dan Tahun Baru. Tapi hari ini juga kita edukasi supaya bantuan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Mantan Sekda Kota Madiun itu menyebut, arahan penggunaan bantuan harus selaras dengan tujuan SDGs, terutama indikator pengentasan kemiskinan dan pencegahan kelaparan. Karena itu, ia mengingatkan agar dana BLT tidak dipakai untuk membeli rokok, terlebih rokok ilegal serta minuman keras atau kebutuhan lain yang tidak bermanfaat.
“Bantuan ini diarahkan untuk tujuan SDGs. Indikator pertama menurunkan kemiskinan, kedua jangan sampai ada kelaparan. Maka bantuan tidak boleh digunakan untuk rokok, apalagi rokok ilegal, minuman keras, dan hal-hal yang sifatnya larangan,” tegasnya.
Terkait penyaluran bantuan, wali kota menyampaikan bahwa pemerintah pusat juga telah mengeluarkan edaran terkait kategori data yang ada dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia memastikan mekanisme evaluasi dan pengaduan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan akan berjalan transparan.
“Nanti ada evaluasi. Kemarin Menteri Sosial sudah mengeluarkan edaran untuk kategori penerima. Bagi yang belum mendapat, sudah disiapkan kanal pengaduan. Akan dicek, dan jika ada kekeliruan akan diperbaiki. Insyaallah semuanya dibawa seadil-adilnya,” pungkasnya.
(Rams/kus/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun