Pemkot Madiun Sosialisasikan Perda dan Perwal Penataan PKL, Ajak Pedagang Wujudkan Kota Madiun yang Tertib dan Indah

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 19 Nov 2025

Pemkot Madiun Sosialisasikan Perda dan Perwal Penataan PKL, Ajak Pedagang Wujudkan Kota Madiun yang Tertib dan Indah

MADIUN – Pemerintah Kota Madiun terus mendorong terciptanya kota yang tertib, bersih, dan harmonis melalui pemahaman bersama terhadap regulasi daerah. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Madiun menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).


Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure, Rabu (19/11) ini dihadiri langsung Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai narasumber. Kegiatan juga diikuti aparatur dari Dinas Satpol PP dan Damkar serta Dinas Perdagangan Kota Madiun. Sosialisasi kali ini menyasar PKL khususnya di kawasan Alun-Alun dan Jalan Kolonel Marhadi Kota Madiun. Tak hanya terkait peraturan, sosialisasi juga menjadi sarana edukasi dan komunikasi antara pemerintah dan PKL. Harapannya agar proses penataan dapat berjalan sejalan dengan regulasi serta menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban kota.


Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Madiun menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang melakukan tindakan penertiban. Namun, melakukan penataan untuk meningkatkan keteraturan dan kenyamanan di ruang publik.


“Pedagang tidak ada yang ditertibkan, lebih kepada penataan. Kota Madiun kini semakin ramai, dan tugas pemerintah adalah memfasilitasi kebutuhan pedagang maupun pengunjung,” kata wawali.


Wawali menyampaikan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan kualitas infrastruktur pendukung. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat menikmati kuliner dan hiburan di Alun-Alun dengan lebih nyaman.


Wawali mengingatkan bahwa dengan meningkatnya jumlah pengunjung, kebersihan kawasan Alun-Alun harus menjadi perhatian utama. Wawali menegaskan bahwa PKL memiliki peran penting dalam menjaga citra Alun-Alun sebagai ikon Kota Madiun dan pusat kegiatan masyarakat.


“Lingkungan harus dijaga, sampah diperhatikan, dan ini harus terus disosialisasikan,” ujarnya.


Tak hanya itu, Wakil Wali Kota Madiun juga menyoroti pentingnya menjaga kewajaran harga jual agar wisatawan merasa nyaman dan tidak dirugikan. Wawali mengingatkan bahwa salah satu faktor yang membuat wisatawan enggan kembali adalah harga yang tidak wajar. Terlebih seluruh destinasi wisata Kota Madiun saat ini gratis, sehingga diharapkan kuliner yang dijual tetap terjangkau.


“Pedagang tidak boleh mencari keuntungan lebih dengan menaikkan harga dagangan. Jika ada pedagang yang harga jualannya terlalu tinggi, tentu akan mendapat teguran. Jika harga terlalu tinggi, bukan hanya merugikan pedagang sendiri, tetapi juga merugikan apa yang telah kita bangun bersama,” tegasnya.


Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Madiun berharap terwujudnya keselarasan antara kebijakan pemerintah dan aktivitas PKL di lapangan serta menegaskan bahwa penataan hanya dapat berjalan optimal dengan dukungan semua pihak, khususnya para pedagang. Dengan komitmen bersama, kawasan Alun-Alun dan pusat keramaian lainnya diharapkan semakin tertib, nyaman, dan menjadi ruang publik yang membanggakan bagi seluruh warga Kota Madiun.


(Bip/rat/agi/diskominfo)

  • Bagikan: