MADIUN — Pemerintah Kota Madiun menggelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Ayam Goreng Pemuda, Selasa (18/11). Kegiatan yang diikuti 50 peserta dari kalangan pengemudi ojek online tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak peredaran rokok ilegal terhadap pendapatan negara serta upaya pencegahannya di wilayah Kota Madiun.
Hadir sebagai narasumber, Wali Kota Madiun Dr. Maidi menegaskan pentingnya peran masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online, dalam membantu pemerintah memantau dan mencegah peredaran rokok ilegal.
‘’Kota Madiun ini tidak perlu ada yang merokok. Kalau masyarakat sehat dan rumah sakit kosong, berarti kita bahagia. Itu artinya semua bisa bekerja dengan baik,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Maidi menyampaikan bahwa pengemudi ojek online merupakan kelompok yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat sehingga berpotensi menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi terkait temuan pelanggaran cukai di lapangan.
‘’Kalian ini penerima tamu pertama di Kota Madiun. Kalau menemukan peredaran rokok ilegal, jangan ikut-ikut. Itu jelas tidak boleh dan merugikan negara. Laporkan jika menemukan rokok ilegal,’’ tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Maidi mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli dan menggunakan produk, khususnya yang berkaitan dengan cukai.
‘’Tolong disosialisasikan pentingnya menggunakan produk yang resmi. Kalau bisa, jangan merokok. Yang legal saja sebaiknya dihindari, apalagi yang ilegal,’’ pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Madiun berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat semakin kuat dalam menekan peredaran rokok ilegal demi menjaga ketertiban dan meningkatkan pendapatan negara.
(dspp/rat/ggi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun