MADIUN – Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 terus digodok. Pembahasan pun berlanjut melalui sidang Paripurna, Jumat (31/10). Kali ini, sidang yang berlangsung di DPRD Kota Madiun itu menapaki agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Penyampaian Nota Keuangan oleh Wali Kota Madiun Dr. Maidi pada 15 September lalu. PU merupakan agenda penting dalam tahapan pembahasan APBD. Selain itu, juga sarana bagi fraksi-fraksi untuk memberikan pandangan, masukan, dan rekomendasi terhadap arah kebijakan pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran tahun 2026.
Sebanyak delapan fraksi DPRD Kota Madiun menyampaikan pandangannya yang menyoroti berbagai aspek. Mulai dari proyeksi pendapatan, efisiensi belanja, hingga prioritas pembangunan daerah. Pemandangan umum ini diharapkan menjadi acuan dalam pembahasan lebih mendalam antara legislatif dan eksekutif sebelum APBD ditetapkan.
Wali Kota Madiun Dr. Maidi menyambut positif pandangan yang disampaikan para fraksi. Dalam wawancaranya, Dr. Maidi menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
‘’Kita ikuti aturan. Sekalipun ada efisiensi, ya harus diikuti. Justru dari sini kita bisa menggali potensi daerah melalui berbagai jurus yang kita lakukan. Kebutuhan dasar wajib tidak boleh ditinggalkan. Kota ini harus sehat, pertumbuhan ekonomi harus naik. Itu prinsip kebijakan dasar kita, pertumbuhan ekonomi bagus, masyarakat kecil juga harus sejahtera, saya optimis Kota Madiun bisa,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun Sutardi menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 perlu berfokus pada efisiensi dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran. Hal itu penting mengingat adanya penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah.
“Harapan kami dengan posisi keuangan yang menurun, penggunaan anggaran bisa betul-betul tepat sasaran. Skala prioritas harus diutamakan demi kesejahteraan masyarakat. Mayoritas fraksi juga menyoroti hal ini dalam pandangan umumnya,” jelas Sutardi.
APBD 2026 diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administrative. Tetapi juga menjadi alat untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Madiun secara berkelanjutan.
(bip/rat/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun