Sosialisasikan Peraturan Pengawasan BKC, Wali Kota Madiun: BKC Ilegal Merugikan Negara!

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 24 Sep 2025

Sosialisasikan Peraturan Pengawasan BKC, Wali Kota Madiun: BKC Ilegal Merugikan Negara!

MADIUN – Peredaran barang kena cukai ilegal (BKC) coba diberantas dengan beragam cara. Termasuk sosialisasi kepada masyarakat. Rabu (24/9), Sosialisasi peraturan pengawasan BKC digelar Pemkot Madiun dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Madiun di Grha Mangga Madiun.


‘’BKC ilegal merugikan negara. Harus kita berantas peredarannya,’’ tegas Wali Kota Madiun Dr. Maidi.


Wali kota tak menampik masih ada BKC ilegal yang masih beredar di tengah masyarakat. Salah satunya, rokok. Dalam sosialisasi ini, masyarakat diminta lebih paham bahwa rokok tak dilengkapi pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai tidak sesuai peruntukan merupakan barang ilegal. 


Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal serta segera melaporkan jika menemukan indikasi peredarannya.


‘’Kami minta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan rokok ilegal maupun BKC ilegal lainnya,’’ ucap Dr. Maidi.


Dr. Maidi menambahkan, peredaran BKC ilegal tidak hanya merampas pendapatan negara. Tapi, juga merugikan masyarakat.


‘’Hindari praktik jual-beli rokok ilegal. Jangan sampai masyarakat rugi,’’ tutupnya.


(bip/ggi/diskominfo)

  • Bagikan: