Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sepakati Propemperda 2026

  • Kategori Berita
  • By Nael
  • 11 Sep 2025

Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sepakati Propemperda 2026

MADIUN – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 resmi ditetapkan. Itu menyusul penandatanganan kesepakatan Pemkot Madiun dan DPRD Kota Madiun dalam rapat paripurna, Rabu (10/9). Sebanyak 10 rancangan perda (raperda) bakal dibahas serta disahkan eksekutif dan legislatif tahun depan.


‘’Propemperda 2026 sudah ditetapkan untuk kemudian dilaksanakan tahun depan,’’ kata Wali Kota Madiun Dr. Maidi usai mengikuti rapat paripurna, Rabu (10/9).


Dalam Propemperda 2026, kata Dr. Maidi, Pemkot Madiun mengusulkan enam raperda. Yakni, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 45/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh, Raperda tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.


Kemudian, Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Madiun, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8/2019 tentang Perusahaan Umum  Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.


Sedangkan sisanya, ada empat raperda usulan DPRD Kota Madiun. Yaitu, Raperda tentang Partisipasi Masyarakat Bermakna dalam Pemerintah Daerah, Raperda tentang Perlindungan Guru, Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Rentenir, dan Penyelenggaraan Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Penanganan, dan Pemulihan Korban.


‘’Raperda yang kami usulkan menyesuaikan dinamika dan perkembangan aturan baru. Insya Allah dengan itu pemerintah akan sempurna, cepat, dan masyarakat segera menerima manfaatnya,’’ pungkas Dr. Maidi.


(ws hendro/ggi/diskominfo)

  • Bagikan: