MADIUN – Program Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal
Kota (Siaga Kita) terus dioptimalkan. Monitoring dan evaluasi kembali
dilakukan. Kegiatan evaluasi dipimpin langsung Wali Kota Maidi di Ayam Goreng
Pemuda, Senin (5/6).
Pemerintah Kota Madiun memang sudah menjalankan program
Siaga Kita sejak 2020 silam. Sasarannya, pekerja sektor informal. Mulai tukang
becak, kuli bangunan, dan lain sebagainya. Jumlahnya saat ini mencapai 4.989
peserta. Wali kota menyebut kepesertaan akan terus bertambah.
‘’Jadi untuk jumlahnya dinamis selalu berubah. Karena
pastinya ada yang meninggal. Nah, ke depan akan kita perluas,’’ kata wali kota
usai monitoring dan evaluasi pelaksanaan program jaminan kecelakaan kerja dan
jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah Kota Madiun (Siaga Kita)
2023.
Program tersebut, lanjut wali kota, memang terbukti membantu
masyarakat. Mereka yang terdaftar menjadi peserta, setidaknya memiliki jaminan
kecelakaan kerja dan kematian. Hal itu tentu dibutuhkan para pekerja sektor
informal. Pasalnya, mereka tidak memiliki bos yang meng-cover BPJS
Ketenagakerjaan maupun asuransi lainnya.
Pekerja bisa mendapatkan perawatan akibat kecelakaan kerja
sampai sembuh. Sedang, ketika meninggal karena urusan pekerjaan, ahli waris
bisa mendapatkan Rp 48 juta. Sementara, jika meninggal bukan karena pekerjaan
mendapatkan santunan Rp 42 juta. Hal itu tentu bisa membantu keluarga yang
ditinggalkan.
‘’Bayangkan coba, sudah dari keluarga kurang mampu kemudian
ditinggalkan tulang punggung keluarga. Bagaimana susahnya. Nah, pemerintah
harus hadir melalui program-program seperti ini,’’ jelasnya.
Wali kota menyebut program akan diperluas ke depan. Tidak
hanya bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), tetapi juga menyasar kepada
pekerja penerima upah (PU). Namun, tentu bukan sembarang pekerja penerima upah.
Pekerja penerima upah yang dimaksud seperti Ketua RT, RW, Linmas, hingga
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Sasarannya mencapai 7.500 pekerja.
‘’Program ini terbukti membantu dan sangat dibutuhkan
masyarakat. Makanya kita perluas,’’ pungkasnya. (dspp/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun