MADIUN – Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan pemerintah
pusat. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung melakukan
pencegahan itu untuk di wilayah Bakorwil I plus. Kota Madiun berkesempatan
menjadi tuan rumah dalam kegiatan sosialisasi program pencegahan korupsi itu,
Selasa (4/4). Kegiatan berlangsung di GCIO Kota Madiun dan dihadiri Wali Kota
Madiun, Maidi.
Tak hanya itu, Sekda dari daerah di Bakorwil 1 plus juga
hadir. Yakni, dari Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan,
Trenggalek, Tulungagung, serta Kota dan Kabupaten Blitar. Rombongan KPK
dimpimpin Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI Uding
Juharudin.
Dalam kesempatan itu wali kota memberikan apresiasi
sekaligus ucapan terima kasih kepada KPK yang sudah turun gunung melakukan pencegahan.
Kota Madiun memang tengah getol berperang dengan korupsi. Berbagai
langkah-langkah pencegahan pun dilakukan. Salah satunya, dengan digitalisasi.
Seperti penarikan retribusi parkir, hotel, restoran dan lain sebagainya.
Melalui digitalisasi tersebut setidaknya semakin meminimlkan peluang korupsi.
‘’Ini bagus sekali ya. Ada KPK yang turun langsung
memberikan sosialisasi program dan kita jadi tuan rumahnya. Ada banyak manfaat
tentunya,’’ kata wali kota.
Salah satunya tentu manfaat ekonomi. Hadirnya para tamu
penting tersebut setidaknya sekaligus menjadi ajang promosi yang baik. Kota
Madiun memang sudah banyak berubah. Hal itu juga diakui oleh salah seorang
anggota KPK yang turut dalam kegiatan. Dia mengatakan bahwa Madiun kota yang
menarik.
‘’Prinsipnya Kota Madiun siap menjadi tuan rumah
pertemuan-pertemuan seperti ini,’’ ujarnya.
Kehadiran KPK ini salah satunya untuk mensosialisasikan
terkait program Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian
Integritas (SPI). MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang
dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program
pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang
dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Sedang, SPI ditujukan
untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur
efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing Kementerian,
Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang diukur. (dspp/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun