Tujuh Intruksi Presiden SBY Untuk Para Bupati pada Rakernas Apkasi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada seluruh bupati yang hadir dalam rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ke enam di Kabupaten Madiun agar melaksanakan tujuh program prioritas di daerah.
Yakni, prioritas pertama mengurangi angka kemiskinan di daerah, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah, melakukan reformasi birokrasi, dan terakhir peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati harus dekat dengan rakyat. Sudah saatnya pemimpin yang melayani rakyat, bukan dilayani, hal itu diungkapkan Presiden SBY dihadapan ratusan bupati.
SBY meminta kepada bupati agar lebih aktif jemput bola memberikan pelayanan kepada masyarakat. Misalnya dalam hal pelayanan pengurusan KTP, SIM, akta kelahiran, sertifikat tanah dan lainnya. Bupati harus banyak bergerak. Menjangkau pelayanan yang lokasinya tidak terjangkau.
Kepala negara asal Pacitan ini juga mengaku tidak ingin lagi mendengar ada daerah yang mengalami kemiskinan ekstrem. Apalagi di daerah yang dikenal sebagai lumbung pangan. “Harus ada kerja nyata untuk mengatasi kemiskinan ekstrem ini.
Selain tujuh prioritas itu, SBY juga memesan lima hal bagi bupati yang hadir dalam rakernas Apkasi itu. Yakni, setiap bupati harus memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerahnya.
Kedua, bupati harus memikirkan untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian daerah. Salah satu caranya dengan mempermudah perizinan sehingga investasi banyak masuk. Ketiga, bupati harus membuat desain alokasi anggaran yang tepat. Keempat, soal pengembangan daerah yang menjadi otonomi akan dievaluasi lagi.
Mulai tahun 1999-2009 ada 205 daerah otonom baru. Ada yang perkembangannya baik, tapi banyak juga yang timbul masalah. Oleh karena itu, pengembangan otonomi ini akan dievaluasi lagi. Hal yang kelima yakni soal penegakkan hukum di daerah. Dia mengaku sudah mengingatkan kepada lembaga kepolisian, kejaksaan, dan juga BPK dan BPKP untuk selalu profesional dalam menegakkan hukum.
Penegakkan hukum harus berangkat dari fakta dan dijalankan secara tertib. Tidak boleh langsung main periksa dan main tahan. Sebab, ini negara hukum. Azas praduga tak bersalah harus menjadi pegangan para penegak hukum baik di pusat maupun di daerah. Proses penahanan, kata dia, ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Jangan sampai karena bupati atau wakil bupati diperiksa kemudian jalannya pemerintahan terbengkalai.
Sementara itu menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, beberapa perizinan yang saat ini masih dipegang oleh pemerintah pusat akan diserahkan ke daerah secara bertahap. Saat ini, sebanyak 334 kabupaten dan kota sudah memiliki pelayanan terpadu satu pintu. Ini akan memudahkan bagi investor yang akan masuk ke daerah. Fauzi juga mengatakan, saat ini sebanyak 706 peraturan daerah yang dinilai tidak tepat dan tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah telah dibatalkan pemberlakuannya.